KPK Geledah DPRD Kota Malang, Agenda Rapat Dewan Dibatalkan

jpnn.com, MALANG - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD Kota Malang, Kamis (10/8). Lokasi yang digeledah antara lain ruangan Komisi C DPRD Kota Malang.
Selain itu, KPK juga menggeledah mobil dinas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang Suprapto. Dengan penjagaan yang ketat, tiga penyidik KPK menyisir mobil tersebut.
Terdapat beberapa berkas yang ditemukan penyidik KPK. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah itu membawa dokumen yang ditemukan ke dalam Gedung DPRD Kota Malang.
Anggota DPRD Kota Malang Harun Prasojo mengatakan, KPK melarang siapa pun memasuki ruangan Komisi C. Namun, ruangan lain di DPRD masih tetap terbuka.
Namun, beberapa agenda rapat sementara dibatalkan. “Karena memang kondisinya tidak memungkinkan untuk rapat,” ujar Harun.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, mulanya memang akan ada rapat pukul 09.15. “Tapi dibatalkan oleh Sekwan (sekretaris DPRD, red),” tambah sekretaris Fraksi PAN tersebut.
Sebelumnya KPK juga sudah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.(radarmalag/JPG)
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD Kota Malang, Kamis (10/8). Lokasi yang digeledah antara
Redaktur & Reporter : Antoni
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan