KPK Geledah Dua Markas Bakamla dan Kantor Melati, Ini Hasilnya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuna penggeledahan di tiga lokasi, usai membongkar praktik dugaan suap menyuap proyek satelit monitoring 2016 di Badan Keamanan Laut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap, tiga lokasi yang digeledah yakni dua gedung yang menjadi kantor Bakamla di Jakarta, dan kantor PT Melati Technofo Indonesia di Jakarta.
Penggeledahan dimulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB, Kamis (15/12). "Penyidik langsung bekerja setelah penangkapan dilakukan," kata Febri, Jumat (16/12) malam.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga masih terkait dengan kasus yang ditangani. "Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ujarnya.
Dia mengatakan, penyidik akan mempelajari lebih lanjut dokumen yang disita terkait pengadaan satelit monitoring itu. "Memang jadi tugas berikutnya untuk mempelajari dokumen-dokumen tersebut," katanya.
Penyidik menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.
Fahmi, Adami, Hardy diduga menyogok Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuna penggeledahan di tiga lokasi, usai membongkar praktik dugaan suap menyuap proyek satelit monitoring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi