KPK Geledah Dua Markas Bakamla dan Kantor Melati, Ini Hasilnya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuna penggeledahan di tiga lokasi, usai membongkar praktik dugaan suap menyuap proyek satelit monitoring 2016 di Badan Keamanan Laut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap, tiga lokasi yang digeledah yakni dua gedung yang menjadi kantor Bakamla di Jakarta, dan kantor PT Melati Technofo Indonesia di Jakarta.
Penggeledahan dimulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB, Kamis (15/12). "Penyidik langsung bekerja setelah penangkapan dilakukan," kata Febri, Jumat (16/12) malam.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga masih terkait dengan kasus yang ditangani. "Penyidik sudah menyita sejumlah dokumen, bukti-bukti yang diperlukan," ujarnya.
Dia mengatakan, penyidik akan mempelajari lebih lanjut dokumen yang disita terkait pengadaan satelit monitoring itu. "Memang jadi tugas berikutnya untuk mempelajari dokumen-dokumen tersebut," katanya.
Penyidik menetapkan Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, pejabat PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka.
Fahmi, Adami, Hardy diduga menyogok Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuna penggeledahan di tiga lokasi, usai membongkar praktik dugaan suap menyuap proyek satelit monitoring
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana