KPK Geledah Gudang BUMN Bidang Konstruksi, Ada Apa Bu Rini?
jpnn.com - JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten Agam, Sumatera Barat 2011 terus berlanjut. Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan, Kamis (3/3).
Kali ini, KPK menggeledah gudang PT Hutama Karya yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Hari ini KPK menggeledah gudang PT HK di Bogor,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Kemarin, KPK juga sudah menggeledah empat tempat yakni rumah tersangka pejabat Kementerian Dalam Negeri Dudy Jucom di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, kemudian rumah dan kantor di Tebet, Jakarta Selatan serta sebuah rumah di Jalan Kramat.
“Kami fokus dulu pada kasus IPDN di Agam ini. Masih ada kemungkinan dilakukan pengembangan," ujar Yuyuk.
Lantas kapan dua tersangka akan diperiksa? Yuyuk mengaku belum mendapat jadwalnya. "Kemungkinan pekan depan," kata dia.
Selain Dudy, KPK juga menetapkan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Persero Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Untuk diketahui PT Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia-Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973. Semua BUMN termasuk PT Hutama Karya berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN yang kini dipimpin Rini Soemarno.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi