KPK Geledah Gudang BUMN Bidang Konstruksi, Ada Apa Bu Rini?
jpnn.com - JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten Agam, Sumatera Barat 2011 terus berlanjut. Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan, Kamis (3/3).
Kali ini, KPK menggeledah gudang PT Hutama Karya yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Hari ini KPK menggeledah gudang PT HK di Bogor,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).
Kemarin, KPK juga sudah menggeledah empat tempat yakni rumah tersangka pejabat Kementerian Dalam Negeri Dudy Jucom di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, kemudian rumah dan kantor di Tebet, Jakarta Selatan serta sebuah rumah di Jalan Kramat.
“Kami fokus dulu pada kasus IPDN di Agam ini. Masih ada kemungkinan dilakukan pengembangan," ujar Yuyuk.
Lantas kapan dua tersangka akan diperiksa? Yuyuk mengaku belum mendapat jadwalnya. "Kemungkinan pekan depan," kata dia.
Selain Dudy, KPK juga menetapkan mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya Persero Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Untuk diketahui PT Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia-Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973. Semua BUMN termasuk PT Hutama Karya berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN yang kini dipimpin Rini Soemarno.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi