KPK Geledah Kantor Bhakti Investama dan Rumah James Gunarjo
Jumat, 08 Juni 2012 – 20:45 WIB
Seperti diketahui, Tomy dan James ditangkap KPK pada Rabu (6/6) siang lalu di sebuah rumah makan Padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tomy tertangkap basah menerima uang sebesar Rp 285 juta dari James.
Uang itu diduga terkait dengan restitusi pajak untuk PT Bhakti Investama. Tomy sebelum menjadi Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP Sidoarjo Selatan, pernah menjadi Kasubag Tata Usaha di KPP Wajib Pajak Besar di Gambir, Jakarta Pusat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggenjot penyidikan dugaan suap terhadap pegawai Ditjen Pajak, Tomy Hendratno oleh pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata