KPK Geledah Kantor Bhakti Investama dan Rumah James Gunarjo
Jumat, 08 Juni 2012 – 20:45 WIB

Pengusaha James Gunarjo saat digiring petugas KPK menuju mobil tahanan, Kamis (7/6) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Seperti diketahui, Tomy dan James ditangkap KPK pada Rabu (6/6) siang lalu di sebuah rumah makan Padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tomy tertangkap basah menerima uang sebesar Rp 285 juta dari James.
Uang itu diduga terkait dengan restitusi pajak untuk PT Bhakti Investama. Tomy sebelum menjadi Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP Sidoarjo Selatan, pernah menjadi Kasubag Tata Usaha di KPP Wajib Pajak Besar di Gambir, Jakarta Pusat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggenjot penyidikan dugaan suap terhadap pegawai Ditjen Pajak, Tomy Hendratno oleh pengusaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!