KPK Geledah Kantor di Kampus UNRI, Rektor Ikut Diperiksa

KPK Geledah Kantor di Kampus UNRI, Rektor Ikut Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menggeledah ruangan dan memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (UNILA).

Kabag Humas UNRI Rioni Imron, saat dikonfirmasi JPNN.com, membenarkan kabar penggeledahan tersebut.

“Tim KPK ke Unri memang ada 5 Oktober 2022. Itu terkait penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” kata Rioni, Senin (10/10).

Selain penggeledahan, KPK juga memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi.

Aras diperiksa kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.

“Pak Rektor diperiksa kapasitas sebagai Ketua Panitia SMM-PTN wilayah Barat,” bebernya.

Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri pada keterangan pers nya Senin (10/10) menyebutkan, pihaknya telah menggeledah setidaknya tiga perguruan tinggi negeri (PTN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengeledah ruangan dan memerika Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News