KPK Geledah Kantor di Kampus UNRI, Rektor Ikut Diperiksa

jpnn.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menggeledah ruangan dan memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (UNILA).
Kabag Humas UNRI Rioni Imron, saat dikonfirmasi JPNN.com, membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Tim KPK ke Unri memang ada 5 Oktober 2022. Itu terkait penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” kata Rioni, Senin (10/10).
Selain penggeledahan, KPK juga memeriksa Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi.
Aras diperiksa kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.
“Pak Rektor diperiksa kapasitas sebagai Ketua Panitia SMM-PTN wilayah Barat,” bebernya.
Juru bicara (Jubir) KPK Ali Fikri pada keterangan pers nya Senin (10/10) menyebutkan, pihaknya telah menggeledah setidaknya tiga perguruan tinggi negeri (PTN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengeledah ruangan dan memerika Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Aras Mulyadi baru-baru ini.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana