KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap
ILustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Usai menetapkan dua tersangka suap permainan pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan. 

Empat lokasi jadi sasaran penggeledahan sejak Selasa (22/11) malam hingga Rabu (23/11) dini hari. 

"Semalam tim menggeledah empat lokasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (23/11). 

Dia menjelaskan, lokasi yang digeledah yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Kavling 40-42 Jakarta Selatan.

Kemudian, kantor PT EK Prima Ekspor Indonesia di Graha EK Prima Mangga Dua, Jakarta. 

Kemudian penyidik menggeledah rumah kost Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno di belakang kantor Ditjen Pajak. 

Terakhir penyidik menggeledah kediaman tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair di Springhill Golf Residence, Pademangan, Jakarta Utara. 

Dari penggeledahan empat lokasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. 

JAKARTA - Usai menetapkan dua tersangka suap permainan pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News