KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap
Rabu, 23 November 2016 – 15:16 WIB

ILustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Termasuk dokumen STP (surat tagihan pajak) yang diduga berkaitan dengan pemberian uang kemarin itu," papar Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Usai menetapkan dua tersangka suap permainan pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang