KPK Geledah Kantor Kemenag
Jumat, 29 Juni 2012 – 12:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar tahun 2011-2012. Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa penggeledahan itu sedang berlangsung. "Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Abraham kepada wartawan, Jumat (29/6). "ZD (Zulkarnaen Djabar) sudah dikeluarkan Sprindiknya dan dinyatakan sebagai tersangka," kata Bambang, Kamis (28/6) malam.
Seperti diberitakan, KPK sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran proyek Al Qur"an di Kemenag RI sejak Kamis (28/6). Tersangkanya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kemenag telah ditingkatkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Hari Sumpah Pemuda, Pj Bupati Mimika Luncurkan Program Gasing untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan
- Gelar Aksi, Mahasiswa Sebut Pemkab Serang Tak Becus Urus Sampah & Sungai Ciujung
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Pemerintah Memastikan Anak-Anak Tumbuh Sehat Berkualitas Lewat Makan Siang Bergizi Gratis
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS