KPK Geledah Kantor Kemenag
Jumat, 29 Juni 2012 – 12:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar tahun 2011-2012. Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa penggeledahan itu sedang berlangsung. "Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Abraham kepada wartawan, Jumat (29/6). "ZD (Zulkarnaen Djabar) sudah dikeluarkan Sprindiknya dan dinyatakan sebagai tersangka," kata Bambang, Kamis (28/6) malam.
Seperti diberitakan, KPK sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran proyek Al Qur"an di Kemenag RI sejak Kamis (28/6). Tersangkanya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kemenag telah ditingkatkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini