KPK Geledah Kantor Kemenag

KPK Geledah Kantor Kemenag
KPK Geledah Kantor Kemenag
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran senilai Rp 35 miliar tahun 2011-2012. Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa penggeledahan itu sedang berlangsung.  "Iya sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Abraham kepada wartawan, Jumat (29/6).

Seperti diberitakan, KPK sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran proyek Al Qur"an di Kemenag RI sejak Kamis (28/6). Tersangkanya adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran di Kemenag telah ditingkatkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"ZD (Zulkarnaen Djabar) sudah dikeluarkan Sprindiknya dan dinyatakan sebagai tersangka," kata Bambang, Kamis (28/6) malam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News