KPK Geledah Kantor Kemenag
Jumat, 29 Juni 2012 – 12:38 WIB
Namun ia belum merinci peran Zulkarnaen Djabar dalam kasus korupsi itu. Pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu juga tidak menyebut pasal yang disangkakan KPK terhadap Zulkarnaen.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama dan sosial. Selain duduk di Komisi VIII, Zulkarnaen juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
KPK beberapa waktu lalu telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi proyek Al Quran di Kemenag tahun 2011-2012. Bidikan KPK dalam penyelidikan tersebut ada dua. Pertama, menelusuri dugaan suap pembahasan anggaran untuk proyek Al Quran. Kedua, penyelidikan dugaan korupsi pada realisasi proyek pengadaan Al Quran di Kemenag.
Anggaran yang disediakan untuk pengadaan Al Quran itu mencapai Rp 35 miliar. Namun penyelidikan yang lebih dulu ditingkatkan ke penyidikan dan diikuti penetapan tersangkanya adalah dugaan suap pembahasan anggarannya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di kantor Kementrian Agama RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru
- PUI Usulkan Margono Djojohadikusumo Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah