KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sejumlah Tempat, Uang Hasil Korupsi Ditemukan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Kamis (13/4) hingga Jumat (14/4).
KPK menemukan uang dan sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan perawatan jalu rel kereta api.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggeledah kantor Kementerian Perhubungan, gedung Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
"Selanjutnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian," kata Ali dalam keterangannya, Senin (17/4).
Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai.
"Dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD 274 ribu atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," kata dia.
KPK akan melakukan analisis berikut penyitaan atas barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata dia.
KPK menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono. Mereka berstatus sebagai pemberi.
KPK akan melakukan analisis berikut penyitaan atas barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan