KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sejumlah Tempat, Uang Hasil Korupsi Ditemukan

KPK Geledah Kantor Kemenhub dan Sejumlah Tempat, Uang Hasil Korupsi Ditemukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sekitar Rp 2,823 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan rasuah pemeliharaan kereta api yang dianggarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Foto: Tangkapan layar akun KPK di YouTube

Lima penerima lainnya yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada empat proyek kereta api yang dianggarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama empat tahun menjadi bacakan rasuah.

Pertama proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kedua, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga, lanjut dia, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua kegiatan supervisi di Lampengan, Cianjur, Jawa Barat.

Terakhir proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra,

Uang yang didapat tiap orderan yakni Rp 800 juta, Rp 150 juta, Rp 1,6 miliar, dan Rp 1,1 miliar.

Di sisi lain, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK akan melakukan analisis berikut penyitaan atas barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News