KPK Geledah Kantor Kemenpupera untuk Kali Kedua
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
Penggeledahan ini masih dalam rangkaian pengembangan kasus suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. “Benar, penggeledahan dilakukan di Kemenpupera, kemarin (23/3) sore.
“Penggeledahan terkait kasus tersangka DWP,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (24/3) sore.
Hanya saja, Priharsa tak menjelaskan secara rinci ruangan mana saja yang digeledah kantor Kemenpupera. Namun, kata Priharsa, penyidik berhasil menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah disidik.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan peralatan elektronik,” jelas pria berkacamata ini.
Sekedar informasi, penyidik juga sudah pernah menggeledah kantor Kemenpupera tepatnya di ruang Direktorat Jenderal Bina Marga pada Jumat 15 Januari 2016 lalu.
Penggeledahan kala itu juga terkait penyidikan kasus Damayanti yang disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, lewat dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang