KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas

KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (16/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (16/7).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Tessa menambahkan bahwa keterangan lebih rinci akan diberikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai dilakukan.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," ujarnya.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak. KPK telah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar yang dikuasai mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad pada 8 Januari 2025. Aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana.

Lembaga antirasuah ini juga telah memeriksa Anwar Sadad dan mencegah 21 orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Daftar tersebut mencakup penyelenggara negara dan pihak swasta, antara lain KUS, AI, AS (anggota DPRD Jatim), serta BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta), dan FA (anggota DPRD Kabupaten Sampang).

Sebelumnya, pada 15-18 Juli 2024, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen terkait perkara ini di Surabaya. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap alur dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait. (tan/jpnn)


Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News