KPK Geledah Kantor PUTR Sulsel, Ternyata Ini yang Dicari

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Petugas KPK datangi kantor Dinas PUTR terkait kasus yang melibatkan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.
Kepada JPNN.com dia menyebut ini merupakan rangkaian perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Betul, ini dalam rangka pengumpulan bukti kegiatan penyidikan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya KPK tangani," katanya, Kamis (21/7).
Ali Fikri menambahkan, tim KPK datang untuk melakukan pengembangan dari fakta hukum di persidangan terdakwa Nurdin Abdullah (NA).
"Ini pengembangan dari persidangan terdakwa NA," terangnya.
Sekedar diketahui, tim KPK datangi kantor yang terletak di Jalan Andi Pettarani Makassar sekitar pukul 11.00 WITA kemudian berakhir 17.11 WITA. (mcr29/JPNN)
Petugas KPK datangi kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus yang melibatkan pejabat satu ini
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!