KPK Geledah Kantor Subkontraktor Proyek Simulator
Selasa, 13 November 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak siang tadi melakukan penggeledahan di kantor perusahaan subkontraktor dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Perusahaan tersebut adalah PT Adora, yang beralamat di Jalan Tebet Dalam Nomor 45 D. Sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di gedung Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Juli lalu bersamaan dengan menetapkan mantan Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus itu. Setelah Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke KPK, baru dilakukan lagi penggeledahan kedua di PT Adora tersebut.(flo/jpnn)
"Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Adora, di kawasan Tebet, terkait penyidikan kasus simulator," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (13/11).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi pengadaan dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu. Priharsa mengaku saat ini belum mengetahui hasil penggeledahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak siang tadi melakukan penggeledahan di kantor perusahaan subkontraktor dalam proyek pengadaan alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum