KPK Geledah Kantor Sumitomo
Selasa, 31 Agustus 2010 – 14:57 WIB

KPK Geledah Kantor Sumitomo
Mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara yang sistem transportasi kereta rel listrik (KRL) yang sama dengan Jepang, maka pemerintah melalui PT Kereta Api beberapa kali membeli KRL dari Jepang. Namun pada 2006, pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang menandatangani kontrak pengangkutan 60 unit KRL yang merupakan hibah dari negara Jepang. Pengangkutan KRL tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Pengembangan Sarana Kereta Api bekerjasama dengan Sumitomo corporation.
Baca Juga:
Proyek hibah ini menelan biaya sebesar Rp48 miliar dan dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp11 miliar. Kata Johan, indikasi korupsi terlihat karena harga hibah tersebut ternyata jauh lebih mahal daripada jika membeli KRL baru. "Di mana-mana yang namanya hibah itu lebih murah daripada beli," ujarnya.
Belum diketahui pasti mengenai bukti apa yang ingin dicari di KPK di kantor Sumitomo. "Yang jelas pasti ada yang kita cari," kata Johan.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sumitomo Mitsui Indonesia di Kawasan Sudirman Jakarta, Selasa (31/8). Penggeledahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit