KPK Geledah Kantor Swasta
Jumat, 29 Juni 2012 – 15:30 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan melakukan penggeledahan di kantor PT PT Cipta Cakra Murdaya di Jakarta. ‪
Informasi dari internal KPK mengatakan, penggeledahan kantor yang beralamat di Cikini Raya 78, Jakarta Pusat‬ dan Jalan Imam Bonjol No. 24 Jakarta Pusat itu sudah dimulai tim KPK sejak pukul 10.00 Wib, Jumat (29/6).
Baca Juga:
Kantor PT CCM diduga merupakan kantor tempat satu tersangka Gondo Sujono bekerja. "Penggeledahan masih berlangsung, ini untuk menelusuri lebih jauh kasus dugaan penyuapan Bupati Buol," kata sumber di Internal KPK, Jumat (29/6).
Seperti diketahui Anhsori ditangkap tim KPK, Selasa (26/6) lalu di Kabupaten Buol karena diduga melakukan penyuapan terhadap penyelenggara negara, yakni Bupati Buol Amran Batalipu untuk penerbitan perpanjangan izin lahan perkebunan miliknya.
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti kasus operasi tangkap tangan (OTT) penyuapan di Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang