KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi, Bawa Sesuatu, Begini Penampakannya
jpnn.com, BEKASI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (7/1).
Pantauan JPNN.com di lokasi, para penyidik KPK yang menggeledah berjumlah 8 orang.
Sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi.
Adapun ruangan yang telah disegel itu terletak di lantai tiga Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi.
Selanjutnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Para penyidik KPK melakukan penggeledahan di area perkantoran Pemkot Bekasi selama sekitar 6 jam.
Sekitar pukul 15.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari kantor kerja Wali Kota Bekasi.
Mereka tampak membawa satu koper berwarna biru dan satu tas besar.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (7/1), simak selengkapnya.
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
- Laporan Korupsi Lelang Aset Rampasan Jampidsus Mandek, Boyamin Bakal Gugat KPK
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?