KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Konon Sudah Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8).
Salah satu lokasi uang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota HM Lutfi.
"Betul, hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan perkara apa penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut.
Dia menerangkan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka. Dari informasi yang dihimpun Wali Kota Bima HM Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemkot Bima.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada