KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Konon Sudah Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (29/8).
Salah satu lokasi uang turut digeledah tim penyidik yakni Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota HM Lutfi.
"Betul, hari ini ada tim KPK di Kota Bima," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan perkara apa penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut.
Dia menerangkan tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka. Dari informasi yang dihimpun Wali Kota Bima HM Lutfi sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Pemkot Bima.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto