KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Beri Pendampingan Hukum

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Beri Pendampingan Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Bambang "Pacul" Wuryanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang hingga Selasa (23/7).

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:

• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.

Bambang Pacul akan memberi pendampingan hukum terhadap Wali Kota Semarang seusai kantornya digeledah KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News