KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Beri Pendampingan Hukum
Selasa, 23 Juli 2024 – 22:59 WIB
Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) lalu.
Penggeledahan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang hingga Selasa (23/7).
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:
• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.
Bambang Pacul akan memberi pendampingan hukum terhadap Wali Kota Semarang seusai kantornya digeledah KPK.
BERITA TERKAIT
- Survei LSI, Elektabilitas Suswono Lebih Rendah dari Dharma-Kun
- Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
- Bambang Pacul Cari Bibit Pesepak Bola Terbaik Jawa Tengah untuk Dikirim ke Portugal
- Kantongi Dukungan Ulama, Pramono Optimistis Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Sambutan Hangat dari Universitas Tertua di Rusia untuk Bu Mega