KPK Geledah Konsorsium Pemenang Tender Proyek e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Len Industri di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penyidik yang menangani perkara soal eKTP melakukan penggeledahan di PT Len Industri, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (29/4).
Johan menjelaskan, penggeledahan itu disaksikan PT Len, yakni Direktur Utama PT Len Industri, Abraham Musi. Saat menggeledah, KPK dibantu kepolisian dari Polrestabes Bandung. Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 14.30 WIB.
Untuk diketahui, PT Len Industri merupakan salah satu perusahaan di dalam konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP. Pemenang proyek itu adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta.
Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Len Industri di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg