KPK Geledah Konsorsium Pemenang Tender Proyek e-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Len Industri di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penyidik yang menangani perkara soal eKTP melakukan penggeledahan di PT Len Industri, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (29/4).
Johan menjelaskan, penggeledahan itu disaksikan PT Len, yakni Direktur Utama PT Len Industri, Abraham Musi. Saat menggeledah, KPK dibantu kepolisian dari Polrestabes Bandung. Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 14.30 WIB.
Untuk diketahui, PT Len Industri merupakan salah satu perusahaan di dalam konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP. Pemenang proyek itu adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta.
Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Len Industri di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?