KPK Geledah PT Nindya Karya

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Nindya Karya, di Jalan MT Haryono Kavling 22, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan penggeledahan ini. "Penggeledahan terkait kasus Sabang di PT. Nindya Karya,” ujar Priharsa, Selasa (27/8).
Belum diketahui dokumen apa saja yang berhasil didapatkan dari kantor itu. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Yakni, Ramadhani Ismi dan Heru Sulaksono. Ramadhani merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sabang pada BPKS.
Sedangkan Heru adalah Kepala PT. NK Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusalam. Dia juga merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Nindya Karya, di Jalan MT Haryono Kavling 22, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?