KPK Geledah PT Nindya Karya
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Nindya Karya, di Jalan MT Haryono Kavling 22, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).
Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan penggeledahan ini. "Penggeledahan terkait kasus Sabang di PT. Nindya Karya,” ujar Priharsa, Selasa (27/8).
Belum diketahui dokumen apa saja yang berhasil didapatkan dari kantor itu. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Yakni, Ramadhani Ismi dan Heru Sulaksono. Ramadhani merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sabang pada BPKS.
Sedangkan Heru adalah Kepala PT. NK Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusalam. Dia juga merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Nindya Karya, di Jalan MT Haryono Kavling 22, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada