KPK Geledah Rektorat Universitas Indonesia
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk mencari berbagai bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya penggeledahan ini. "Benar, penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK, terkait kasus UI," tulis Johan Bdi, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN), sebagai tersangka. Namun, Tafsir belum ditahan KPK.
Selain di Rektorat UI, Johan menjelaskan, Satuan Tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Makara Mas di UI, dalam kasus yang sama.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK