KPK Geledah Rektorat Universitas Indonesia

KPK Geledah Rektorat Universitas Indonesia
KPK Geledah Rektorat Universitas Indonesia
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk mencari berbagai bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya penggeledahan ini. "Benar, penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK, terkait kasus UI," tulis Johan Bdi, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/6).

Dalam kasus ini,  KPK telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN),  sebagai tersangka. Namun, Tafsir belum ditahan KPK.

Selain di Rektorat UI, Johan menjelaskan, Satuan Tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Makara Mas di UI, dalam kasus yang sama.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News