KPK Geledah Rektorat Universitas Indonesia
Kamis, 27 Juni 2013 – 13:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk mencari berbagai bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan adanya penggeledahan ini. "Benar, penggeledahan dilakukan oleh Penyidik KPK, terkait kasus UI," tulis Johan Bdi, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nurhamid (TN), sebagai tersangka. Namun, Tafsir belum ditahan KPK.
Selain di Rektorat UI, Johan menjelaskan, Satuan Tugas KPK, juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Makara Mas di UI, dalam kasus yang sama.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI), Kamis (27). Ini dilakukan untuk
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tambah Jumlah Kabinet, Ketum GP Ansor: Relevan Jika Disiapkan Hadapi Tantangan Ekonomi Global
- Pengamat Nilai Program Pertanian Ahmad Ali-Abdul Karim Solusi Efektif Masalah di Sulteng
- Ida Fauziyah Luncurkan Buku yang Menginspirasi di Akhir Masa Jabatan, Ini Judulnya
- BBN Airlines Melayani 3 Rute Penerbangan Domestik
- Kasus Pembubaran Diskusi, Kapolsek Mampang Diperiksa Propam
- Pena 98 Jakarta Tolak Pencabutan Nama Soeharto dari TAP MPR XI/998