KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Sabtu (11/7) malam.
"Iya benar (penyidik melakukan penggeledahhan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan masih terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Iya (penggeledahan masih terkait operasi tangkap tangan kemarin)," ujarnya.
Meski begitu Priharsa belum dapat menginformasikan apakah dalam kasus tertangkapnya tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seorang panitera dan seorang pengacara tersebut, melibatkan Gubernur Sumut.
Penyidik hingga Sabtu tengah malam masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan kali ini.
Gatot Pujo Nugroho
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?