KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Sabtu (11/7) malam.
"Iya benar (penyidik melakukan penggeledahhan)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada JPNN.
Menurutnya, penggeladahan dilakukan masih terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Iya (penggeledahan masih terkait operasi tangkap tangan kemarin)," ujarnya.
Meski begitu Priharsa belum dapat menginformasikan apakah dalam kasus tertangkapnya tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), seorang panitera dan seorang pengacara tersebut, melibatkan Gubernur Sumut.
Penyidik hingga Sabtu tengah malam masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan kali ini.
Gatot Pujo Nugroho
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan