KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
Minggu, 12 Juli 2015 – 01:40 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, diduga terkait penyuapan penanganan perkara yang sebelumnya digugat Pemerintah Provinsi Sumut. Kelima aparat hukum yang ditangkap masing-masing Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara Gerry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis