KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Sumut
Minggu, 12 Juli 2015 – 01:40 WIB

Ilustrasi.
Sebelumnya, KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, diduga terkait penyuapan penanganan perkara yang sebelumnya digugat Pemerintah Provinsi Sumut. Kelima aparat hukum yang ditangkap masing-masing Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. KPK juga menangkap Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan seorang pengacara Gerry. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sejumlah penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan terhadap ruang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus