KPK Geledah Ruang Kerja Suami Wali Kota Semarang, Pimpinan DPRD Jateng Buka Suara
![KPK Geledah Ruang Kerja Suami Wali Kota Semarang, Pimpinan DPRD Jateng Buka Suara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/29/wakil-ketua-dprd-jateng-hadi-santoso-foto-wisnu-indra-kusu-7cl1.jpg)
jpnn.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Hadi Santoso menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks kantornya pada Kamis (25/7) lalu.
Penyidik KPK sebelumnya menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) yang diduga terlibat sejumlah praktik koruptif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Semarang).
"Kami mengikuti prosedur hukum. Kami menghormati apa yang sudah dilaksanakan pihak-pihak yang memiliki kepentingan," kata Hadi di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (29/7).
Meski Alwin Basri diterpa masalah hukum, dia disebut masih aktif menjabat salah satu pimpinan komisi di DPRD Jateng.
"Iya, masih (menjabat sebagai ketua, red). Nanti tunggu usulan dari masing-masing partai pengusung," ujarnya.
Dia berharap penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut murni hukum, bukan bermuatan kepentingan politik.
"Kami berharap semuanya sesuai dengan koridor hukum yang ada," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jateng.
Wakil Ketua DPRD Jateng Hadi Santoso buka suara soal KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Mbak Ita.
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah