KPK Geledah Ruang Kerja Suami Wali Kota Semarang, Pimpinan DPRD Jateng Buka Suara
Penggeledahan telah dilakukan di kantor dan kediaman pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) kemarin.
Penggeledahan berlanjut ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang hingga sepekan terakhir ini.
Perkara pertama, yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.
Lalu, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Perkara terakhir terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.
Dalam prosesnya, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Dua orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Kemudian, suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan Rahmat U. Djangkar, pihak swasta.(mcr5/jpnn)
Wakil Ketua DPRD Jateng Hadi Santoso buka suara soal KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Mbak Ita.
- Pimpinan KPK Sulit Temui Presiden Jokowi, Istana Bilang Begini
- Istana: Jokowi Ingin Menghormati & Menjaga Muruah KPK sebagai Institusi yang Independen
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen