KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada Selasa (16/3).
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar, saat ini, KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/3).
Fikri menyebut kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
Walakin, Fikri masih merahasiakan siapa tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Fikri.
Dia berjanji akan mengumumkan tersangka saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Fikri juga meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penyidik lembaga antirasuah itu untuk menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat dan menggeledah rumah Bupati Aa Umbara.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya