KPK Geledah Rumah Bupati Bandung Barat terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat Aa Umbara pada Selasa (16/3).
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Maka benar, saat ini, KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/3).
Fikri menyebut kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.
Walakin, Fikri masih merahasiakan siapa tersangka dan bagaimana konstruksi perkaranya.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Fikri.
Dia berjanji akan mengumumkan tersangka saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Fikri juga meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penyidik lembaga antirasuah itu untuk menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat dan menggeledah rumah Bupati Aa Umbara.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi