KPK Geledah Rumah dan Apartemen Sindu Malik
Rabu, 05 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans). Rabu (5/10) siang, KPK menggeledah rumah Sindu Malik, salah satu saksi dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi. "Sejak pagi tadi penyidik menggeledah rumah dan apartemen Sindu Malik," ujar Johan di KPK, Kamis (5/10) petang.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah milik Sindu Malik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. "Satu lagi apartemen milik saksi di kawawan Ciledug," papar Johan.
Lebih lanjut Johan mengungkapkan, dari penggeledehan itu penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen. ""Ada beberapa dokumen disita, tapi masih didalami dokumen apa saja," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng