KPK Geledah Rumah dan Apartemen Sindu Malik
Rabu, 05 Oktober 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans). Rabu (5/10) siang, KPK menggeledah rumah Sindu Malik, salah satu saksi dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi. "Sejak pagi tadi penyidik menggeledah rumah dan apartemen Sindu Malik," ujar Johan di KPK, Kamis (5/10) petang.
Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah milik Sindu Malik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. "Satu lagi apartemen milik saksi di kawawan Ciledug," papar Johan.
Lebih lanjut Johan mengungkapkan, dari penggeledehan itu penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen. ""Ada beberapa dokumen disita, tapi masih didalami dokumen apa saja," sambungnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans).
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak