KPK Geledah Rumah dan Kantor Caleg PDI Perjuangan
Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Adik Ratu Atut
![KPK Geledah Rumah dan Kantor Caleg PDI Perjuangan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor milik calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Herdian Koosnadi, Kamis (13/2) di Tangerang Selatan. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
"Sore dan malam ini ada penggeledagan rumah Herdian Koesnadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/2) malam. Alamat rumah yang digeledah adalah kompleks Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. SD. Selain itu ada sebuah kantor di ruko Golden Madrid 2 di BSD.
Herdian diketahui merupakan salah satu caleg DPR dari PDI Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang Raya. Herdian disebut sebagai orang dekat Wawan.
Ketika dikonfirmasi soal itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Dia menyatakan hanya mendapatkan informasi soal penggeledahan.
KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor milik calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Herdian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- HMI Cabang Jaksel Siap Turun ke Jalan Kritisi UU Kejaksaan
- Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak