KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tanah Laut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat di wilayah Kalimantan Selatan pada hari Selasa (21/4) kemarin.
"Kemarin Selasa ada penggeledahan dari jam 10 pagi sampai 6 sore. Penggeledahan di tiga tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/4).
Lokasi penggeledahan pertama adalah di kantor Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan. Kemudian, penyidik juga menggeledah kantor dan rumah dinas bupati Tanah Laut.
Penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menduga ada informasi yang dibutuhkan untuk melakukan pendalaman di tiga tempat tersebut.
Dari penggeledahan penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait izin usaha PT Mitra Maju Sukses (MMS).
"Tidak ada uang (disita) hanya dokumen hardcopy," lanjutnya.
Seperti diketahui, Adriansyah dibekuk KPK saat hendak melakukan transaksi suap di Sanur, Bali, Kamis (9/4) malam. Suap senilai hampir Rp 500 juta itu diduga terkait izin usaha PT MMS di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Adriansyah sendiri merupakan bupati Tanah Laut dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Sekarang dia masih berstatus sebagai anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah