KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun
![KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Madiun](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161017_204627/204627_594588_KORUP_2.jpg)
jpnn.com - JAKARTA-- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun periode 2009-2012.
Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dalam kasus tersebut.
"Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, penyidik menggeledah lima lokasi di Madiun, satu di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Senin (17/10).
Lokasi tersebut antara lain kantor wali kota Madiun, rumah dinas dan pribadi Bambang Irianto, rumah anak Bambang Irianto dan kantor PT Cahaya Terang yang merupakan perusahaan milik Bambang.
"Sedangkan di Jakarta penyidik menggeledah PT Lince Romauli Raya. Dari lokasi penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," papar Syarif.
Dalam kasus ini, Bambang diduga langsung mapun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan , pengadaan, persewaan pembangunan pasar besar tersebut.
Di mana, pada saat mengurus atau mengawasi pembangunan itu Bambang diduga menerima gratifikasi.
Diduga pemberian itu terkait kewenangan jabatannya sebagai wali kota Madiun.
JAKARTA-- Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pembangunan pasar besar Kota Madiun periode 2009-2012.
- Agung Podomoro Beri Bantuan untuk Para Siswa di Kawasan Vimala Hills
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen