KPK Geledah Rumah Direktur Indoguna
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi suap impor sapi, Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama, Selasa (19/2) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hari ini KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap impor daging sapi. Pengggeledahan dilakukan di rumah AAE di Duren Sawit siang tadi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (19/2).
Seperti diketahui, AAE merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi suap impor daging sapi. Tiga tersangka lainnya adalah bekas Presien Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi yakni Ahmad Fatanah dan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.
KPK sudah menahan para tersangka ini.
Di sisi lain Johan Budi juga menjelaskan terkait salah satu saksi dari kalangan swasta, Ridwan Hakim. Menurut Johan, Ridwan Hakim tidak ada konfirmasi ke penyidik mengenai ketidakhadirannya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi suap impor sapi, Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama,
BERITA TERKAIT
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?