KPK Geledah Rumah Direktur Indoguna
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:00 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi suap impor sapi, Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama, Selasa (19/2) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hari ini KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap impor daging sapi. Pengggeledahan dilakukan di rumah AAE di Duren Sawit siang tadi," kata juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (19/2).
Seperti diketahui, AAE merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi suap impor daging sapi. Tiga tersangka lainnya adalah bekas Presien Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi yakni Ahmad Fatanah dan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.
KPK sudah menahan para tersangka ini.
Di sisi lain Johan Budi juga menjelaskan terkait salah satu saksi dari kalangan swasta, Ridwan Hakim. Menurut Johan, Ridwan Hakim tidak ada konfirmasi ke penyidik mengenai ketidakhadirannya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka dugaan korupsi suap impor sapi, Arya Abdi Effendi Direktur PT Indoguna Utama,
BERITA TERKAIT
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2