KPK Geledah Rumah Fuad Amin di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik yang menyeret mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Lokasi penggeledahan antara lain di rumah Fuad Amin di daerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, serta rumah dan kantor ajudannya yang bernama Rauf di Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di ruangan kerja Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) yang berlokasi di Gedung Energi lantai 17, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Baik Fuad, Rauf maupun Antonio merupakan tersangka kasus itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam bentuk fisik dan digital," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (10/12).
Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui isi dokumen yang disita tersebut. "Tapi, dokumen itu terkait dengan kasus yang ditangani," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online