KPK Geledah Rumah Fuad Amin di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik yang menyeret mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Lokasi penggeledahan antara lain di rumah Fuad Amin di daerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, serta rumah dan kantor ajudannya yang bernama Rauf di Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di ruangan kerja Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) yang berlokasi di Gedung Energi lantai 17, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Baik Fuad, Rauf maupun Antonio merupakan tersangka kasus itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam bentuk fisik dan digital," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (10/12).
Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui isi dokumen yang disita tersebut. "Tapi, dokumen itu terkait dengan kasus yang ditangani," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- 60 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Riau
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Gegara ini, Petugas Kebakaran Sulit Padamkan Api di Pabrik Tekstil Bandung
- Puluhan Rumah di Kolaka Timur Rusak Akibat Gempa Bumi
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah