KPK Geledah Rumah Fuad Amin di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik yang menyeret mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Lokasi penggeledahan antara lain di rumah Fuad Amin di daerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, serta rumah dan kantor ajudannya yang bernama Rauf di Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di ruangan kerja Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) yang berlokasi di Gedung Energi lantai 17, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Baik Fuad, Rauf maupun Antonio merupakan tersangka kasus itu.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam bentuk fisik dan digital," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (10/12).
Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui isi dokumen yang disita tersebut. "Tapi, dokumen itu terkait dengan kasus yang ditangani," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad