KPK Geledah Rumah Gubernur Banten

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dini hari tadi. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa tadi dini hari, 17 Desember 2013, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ratu Atut Chosiyah di Jl Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (17/12).
Johan menjelaskan, proses penggeledahan di rumah Atut masih berlangsung. "Sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Ketiganya adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.
Barang bukti dalam kasus Pilkada Lebak adalah uang Rp 1 miliar. Uang ini diduga merupakan suap yang diberikan Wawan kepada Akil. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dini hari tadi. Penggeledahan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin