KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut tidak ada bukti konkrit disita penyidik KPK saat menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah sekjen PDI Perjuangan itu.
"Tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," kata Ronny melalui layanan pesan, Rabu (8/1).
Diketahui, KPK menggeledah kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto yang masing-masing berada di Bekasi, Jawa Barat serta Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Hasto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Ronny menyebut penyidik KPK dalam penggeledahan di Bekasi hanya menyita satu USB dan sebuah buku catatan milik staf Hasto, Kusnadi.
Kemudian, dia mengatakan penggeledahan di Kebagusan tidak satu pun barang disita oleh penyidik KPK sebagaimana tertuang dalam berita acara yang terima pengacara.
"Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud diatas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini," kata Ronny mengungkapkan poin berita acara penggeledahan.
Dia mengaku tidak mengetahui soal isi dari kabar sebuah koper dibawa penyidik KPK dari rumah Hasto setelah melakukan penggeledahan.
Pengacara Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyebut tidak ada bukti konkrit disita penyidik KPK dalam penggeledahan ke rumah sekjen PDIP.
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka