KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, 11 Mobil Disita
Rabu, 05 Februari 2025 – 12:10 WIB
Diketahui, penyidik KPK sedang mengembangkan kasus dugaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara. Tak hanya gratifikasi, KPK juga sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan, tanah, bangunan, hingga uang tunai yang mencapai ratusan miliar rupiah. (tan/jpnn)
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi
- Eksaminasi Perkara Kasus Harun Masiku, Keputusan DPP PDIP Tidak Melanggar Hukum
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto