KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Ada Barang Penting Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito, Selasa (1/12).
Sejumlah barang bukti disita dari rumah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) itu.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar jam 00.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor dan gudang PT DPP.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Dari penggeledahan tersebut tim mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.
"Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," katanya.
Fikri menambahkan, pihaknya mengedepankan prosedur hukum saat melakukan penggeledahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito. Ada barang penting ditemukan.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan