KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Ada Barang Penting Diamankan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito, Selasa (1/12).
Sejumlah barang bukti disita dari rumah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) itu.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sampai dengan sekitar jam 00.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/12).
Ia mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor dan gudang PT DPP.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.
Dari penggeledahan tersebut tim mengamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, dokumen transaksi keuangan yang diduga terkait dengan dugaan pemberian suap dan bukti-bukti elektronik lainnya.
"Seluruh barang dan dokumen yang ditemukan dan diamankan selanjutnya akan dianalisa dan kemudian segera dilakukan penyitaan," katanya.
Fikri menambahkan, pihaknya mengedepankan prosedur hukum saat melakukan penggeledahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka penyuap Menteri Kelautan dan Perikanan (nonaktif) Edhy Prabowo, yakni Suharjito. Ada barang penting ditemukan.
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan