KPK Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, Ini yang Ditemukan
Rabu, 03 Maret 2021 – 20:26 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mereka adalah Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (Sekdis PU) Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung serta diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.
Suap diberikan guna memastikan agar Agung bisa mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK mengusut kasus suap infrastruktur yang melibatkan Nurdin Abdullah. Kali ini, rumah pihak yang diduga penyuap digeledah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum