KPK Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PKB Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
"Tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menerangkan penyidik masih berada di rumah politikus PKB itu hingga saat ini.
"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin