KPK Geledah Rumah Reyna Usman PKB di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus PKB Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
"Tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menerangkan penyidik masih berada di rumah politikus PKB itu hingga saat ini.
"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.
PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK