KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Senin (10/3).
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di sebuah bank daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan kabar tentang adanya penggeledahan tersebut.
"Betul, penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga mengonfirmasi hal ini. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penggeledahan masih berlangsung.
"Informasi lebih lanjut, termasuk lokasi detail, akan disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai," kata Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di BJB.
"Kami telah menerbitkan surat perintah penyidikan," ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi 28 Maret, Kapolri Kerahkan 2.835 Posko Pengamanan
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka