KPK Geledah Rumah Saksi Cuci Uang Djoko Susilo
Kamis, 28 Februari 2013 – 23:24 WIB
JAKARTA - Sebuah rumah dan kantor milik seorang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Irjen (Pol) Djoko Susilo, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/2). Rumah yang digeledah itu terletak di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Sedangkan, kantor yang digeledah terletak di kawasan Jakarta Pusat.
"Kemarin (27/2) KPK menggeledah sebuah rumah saksi di BSD dan kantor di wilayah Jakarta Pusat. Ini terkait tersangka DS," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (28/2), di kantor KPK.
Kendati demikian, bekas wartawan itu tak menjelaskan detail alamat rumah dan kantor saksi yang digeledah itu. Namun ditegaskannya, penggeledahan itu terkait kasus cuci uang dari korupsi di Korlantas Polri.
Johan menambahkan, dari penggeledahan itu KPK ingin mendapatkan bukti yang berkaitan erat dengan kasus pencucian uang yang dilakukan petinggi polisi itu. Ia juga memaparkan, sejauh ini KPK sudah menyita 11 rumah yang diduga milik Irjen Djoko.
JAKARTA - Sebuah rumah dan kantor milik seorang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Irjen (Pol) Djoko Susilo,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara