KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1).
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui barang apa saja yang sudah didapatkan penyidik saat ini.
Diketahui, Hasto ditetapkan tersangka suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan masih buron.KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024. (jpnn)
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran