KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam
Selasa, 16 November 2010 – 08:55 WIB
Baca Juga:
"Saya nggak tahu Bang kalau itu rumah Syamsul Arifin. Sebab, saya hanya disuruh ngantar karangan bunga ucapan ini dari seseorang," ucapnya polos dan tidak mau menyebutkan jati dirinya. Mengetahui kalau karangan bunga datang, salah seorang yang berada di dalam rumah Syamsul Arifin menolak menerima karangan bunga tersebut. Alhasil, karangan bunga itu terpaksa dibawa kembali oleh penarik betor.
"Di saat bersamaan, salah seorang wanita menggunakan jilbab dan baju warna hitam dengan menggendarai mobil Xenia Hitam BK 1756 XI datang. Begitu ditanya apa maksud kedatangan kemari, wanita itu bilang, mau bertamu. "Saya mau bertamu ke rumah ini. Apa ibu ada di rumah ya," tanyanya.
Sementara itu, adik kandung Syamsul Arifin bernama Syahpandin begitu keluar dari rumah abangnya ketika dijegat POSMETRO mengaku tidak tahu apa yang dilakukan KPK di dalam rumah tersebut. "Saya nggak tahu apa saja yang dilakukan KPK. Sejak pagi, saya tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah untuk memantau kerja KPK," ujarnya. Begitu disinggung dan berhembus kabar burung kalau rumah Syamsul mau disita KPK, dengan tenang, Syahpandin bilang, kalau rumah itu dibeli abangnya sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.
MEDAN- Penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin di Medan kemarin (15/11) berlangsung sekitar 10 jam, yakni sejak pukul 10.00 wib
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?