KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam

KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam
KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam

Pemandangan aneh juga sempat muncul saat KPK memeriksa rumah Syamsul Arifin. Meski Syamsul sudah dijebloskan ke dalam penjara lantaran terbukti korupsi, sekitar pukul 18.15 wib karangan bunga selebar 1 x 1 ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprovsu Ir J Pasaribu muncul yang di antara oleh penarik bettor.

"Saya nggak tahu Bang kalau itu rumah Syamsul Arifin. Sebab, saya hanya disuruh ngantar karangan bunga ucapan ini dari seseorang," ucapnya polos dan tidak mau menyebutkan jati dirinya. Mengetahui kalau karangan bunga datang, salah seorang yang berada di dalam rumah Syamsul Arifin menolak menerima karangan bunga tersebut. Alhasil, karangan bunga itu terpaksa dibawa kembali oleh penarik betor.

"Di saat bersamaan, salah seorang wanita menggunakan jilbab dan baju warna hitam dengan menggendarai mobil Xenia Hitam BK 1756 XI datang. Begitu ditanya apa maksud kedatangan kemari, wanita itu bilang, mau bertamu. "Saya mau bertamu ke rumah ini. Apa ibu ada di rumah ya," tanyanya.

Sementara itu, adik kandung Syamsul Arifin bernama Syahpandin begitu keluar dari rumah abangnya ketika dijegat POSMETRO mengaku tidak tahu apa yang dilakukan KPK di dalam rumah tersebut. "Saya nggak tahu apa saja yang dilakukan KPK. Sejak pagi, saya tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah untuk memantau kerja KPK," ujarnya. Begitu disinggung dan berhembus kabar burung kalau rumah Syamsul mau disita KPK, dengan tenang, Syahpandin bilang, kalau rumah itu dibeli abangnya sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat.

MEDAN- Penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin di Medan kemarin (15/11) berlangsung sekitar 10 jam, yakni sejak pukul 10.00 wib

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News