KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam
Selasa, 16 November 2010 – 08:55 WIB

KPK Geledah Rumah Syamsul 10 Jam
"Seingat saya, rumah itu dibeli abang tahun 1995 sebelum jadi Bupati. Saya pun tidak pernah campuri rumah itu apa nama abang saya atau tidak. Mereka lah (KPK-red) yang tahu dasar apa jika disita rumah ini. Saya serahkan semuanya itu dengan hukum," cetusnya.
Di saat bersamaan, Kuasa Hukum Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian menyebutkan, pihaknya menghargai proses hukum tersebut. Mengenai penggeledahan rumah Syamsul Arifin, Abdul mengakui kalau sebelumnya KPK sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengacarnya. "Kita ada dikabari pihak KPK. Kita menilai penggeledahan ini wajar untuk memudahkan KPK mencari bukti kuat dan memproses kasusnya. Kita juga berharap kasus ini cepat selesai. Lebih cepat, lebih baik," ucapnya. (ali/sam/jpnn)
MEDAN- Penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut Syamsul Arifin di Medan kemarin (15/11) berlangsung sekitar 10 jam, yakni sejak pukul 10.00 wib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas