KPK Geledah Rumah Syamsul Arifin
Senin, 15 November 2010 – 11:01 WIB
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (15/11) melakukan penggeledahan rumah kediaman Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Nomor 12 Medan.
Wartawan Sumut Pos (Grup JPNN) melaporkan, hingga menjelang pukul 11.00 Wib, penggeledahan belum dimulai. Tim penyidik yang beranggotakan 10 orang itu masih berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Syamsul sendiri, berdasarkan jadwal, hari ini menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. "Besok (hari ini, red) ada pemeriksaan lagi," ujar Samsul Huda, pengacara Syamsul Arifin kepada JPNN, tadi malam.
Syamsul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Mantan bupati Langkat itu sejak 22 Oktober 2010 telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (15/11) melakukan penggeledahan rumah kediaman Gubernur Sumut Syamsul Arifin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen