KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Hakim Semarang
Rabu, 19 September 2012 – 13:35 WIB

KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Hakim Semarang
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir rumah salah seorang tersangka, yakni Heru Kisbandono. "Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Heru Santosa (adik M. Yaeni) di Perum Puri Asri Jl. Soekarno-Hatta Kav.66 Kel. Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang," kata Johan menambahkan.
"Terkait penyidikan dugaan suap hakim Tipikor Semarang saat ini Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah HK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (19/9) siang.
Baca Juga:
Penggeledahan di. Rumah Heru Kisbandono di Jl. Payung Asri Tengah No.2 Payung Asri Semarang itu sudah dilakukan sejak tadi pagi. Waktu bersamaan, juga digeledah rumah milik Heru Santosa, yang diketahui adik Ketua DPRD Grobogan non aktif, M Yaeni.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja