KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Hakim Semarang
Rabu, 19 September 2012 – 13:35 WIB
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir rumah salah seorang tersangka, yakni Heru Kisbandono. "Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Heru Santosa (adik M. Yaeni) di Perum Puri Asri Jl. Soekarno-Hatta Kav.66 Kel. Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang," kata Johan menambahkan.
"Terkait penyidikan dugaan suap hakim Tipikor Semarang saat ini Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah HK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (19/9) siang.
Baca Juga:
Penggeledahan di. Rumah Heru Kisbandono di Jl. Payung Asri Tengah No.2 Payung Asri Semarang itu sudah dilakukan sejak tadi pagi. Waktu bersamaan, juga digeledah rumah milik Heru Santosa, yang diketahui adik Ketua DPRD Grobogan non aktif, M Yaeni.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat