KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Hakim Semarang
Rabu, 19 September 2012 – 13:35 WIB
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir rumah salah seorang tersangka, yakni Heru Kisbandono. "Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Heru Santosa (adik M. Yaeni) di Perum Puri Asri Jl. Soekarno-Hatta Kav.66 Kel. Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang," kata Johan menambahkan.
"Terkait penyidikan dugaan suap hakim Tipikor Semarang saat ini Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah HK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (19/9) siang.
Baca Juga:
Penggeledahan di. Rumah Heru Kisbandono di Jl. Payung Asri Tengah No.2 Payung Asri Semarang itu sudah dilakukan sejak tadi pagi. Waktu bersamaan, juga digeledah rumah milik Heru Santosa, yang diketahui adik Ketua DPRD Grobogan non aktif, M Yaeni.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha