KPK Geledah Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ada yang Ditemukan?
jpnn.com, JAKARTA - KPK selesai menggeledah kantor dan rumah dinas Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Sejumlah barang bukti disita dari dua tempat itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Kota Bekasi, dan Bogor, Jumat (7/1) kemarin.
Penggeledahan dalam rangka penyidikan untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
"Tempat-tempat yang digeledah di antaranya adalah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah dinas Wali Kota Bekasi, dan kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ujar Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Dalam penggeledahan, tim penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan berbagai dokumen.
"Dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, dan barang elektronik," kata dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan lebih lanjut barang bukti yang disita, namun, dia menerangkan barang bukti itu akan dianalisis agar menguatkan perbuatan para tersangka dan melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tandas Fikri.
KPK selesai menggeledah sejumlah tempat terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Barang bukti ditemukan.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor