KPK Geledah Tersangka Penyuap Bupati Madina
Senin, 03 Juni 2013 – 15:15 WIB

KPK Geledah Tersangka Penyuap Bupati Madina
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Baik Surung maupun Hidayat sudah menjadi tersangka dalam kasus suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu. Hidayat diduga menerima suap dari Surung terkait proyek Bantuan Dana Bawahan. Suap itu diduga agar proyek Bantuan Dana BAwahan di Kabupaten Madina dikerjakan oleh Surung.(boy/jpnn)
Rumah milik Surung yang digeledah KPK terletak di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun. "Ada penggeledahan di rumah SP di jalan KH Ahmad Dahlan, Medan terkait penyidikan dugaan suap kasus di Kabupaten Madina," ujar Johan, Senin (3/6).
Surung Panjaitan yang juga Sekretaris Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Madina Hidayat Batubara serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Madina, Khairil Anwar. Kasus suap itu terkait dengan proyek Bantuan Dana Bawahan (BDB) dari Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2013.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Surung Panjaitan di Medan, Sumatera Utara, terkait kasus suap kepada Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara