KPK Gencar Garap Konsorsium PON Riau
Rabu, 27 Juni 2012 – 15:47 WIB
JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi perusahaan konsorsium pembangunan venue PON XVIII Riau yang tengah dilanda kasus suap. "Sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian suap pembahasan revisi perda no 6/2011 terkait PON Riau," kata Priharsa. Sebenarnya Arif sudah pernah dipanggil sebagai saksi tanggal 25 Juni 2012 lalu, namun dia tidak memenuhi panggilan KPK.
Hari ini, Rabu (27/6), Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman mendatangi gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Saat dicegat JPNN, Arif yang baru tiba di gedung KPK Rabu sore tidak berkomentar saat ditanya perihal kasus suap yang diduga juga melibatkan PT Adhi Karya.
Baca Juga:
Kedatangan Arif Taufiqurahman kali ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas yang disangka KPK dengan pasal pemberi suap. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan