KPK Gencar Garap Konsorsium PON Riau
Rabu, 27 Juni 2012 – 15:47 WIB
JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi perusahaan konsorsium pembangunan venue PON XVIII Riau yang tengah dilanda kasus suap. "Sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian suap pembahasan revisi perda no 6/2011 terkait PON Riau," kata Priharsa. Sebenarnya Arif sudah pernah dipanggil sebagai saksi tanggal 25 Juni 2012 lalu, namun dia tidak memenuhi panggilan KPK.
Hari ini, Rabu (27/6), Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman mendatangi gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said. Saat dicegat JPNN, Arif yang baru tiba di gedung KPK Rabu sore tidak berkomentar saat ditanya perihal kasus suap yang diduga juga melibatkan PT Adhi Karya.
Baca Juga:
Kedatangan Arif Taufiqurahman kali ini adalah untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas yang disangka KPK dengan pasal pemberi suap. Saat ini ia sudah ditahan di Rutan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA-- Pascamencekal Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra ke luar negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi makin gencar memeriksa para petinggi
BERITA TERKAIT
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Dorong Pembangunan Hijau, Peruri Tanam 1.200 Pohon di Jawa Timur
- Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga
- Kasus Timah, Pihak MRP Belum Pernah Terima Hasil Pemeriksaan BPKP